TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tim khusus Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus tujuh orang terkait kasus pembunuhan.
Diketahui sebelumnya, mayat pria tanpa identitas ditemukan di tepi tebing di Kampung Sukarajin RT 001/008, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019) petang.
Atas kasus tersebut, kepolisian pun melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap tujuh orang.
Dari tujuh orang yang ditangkap tersebut, polisi menetapkan ANA (51), warga Kota Cimahi, dan CK (42) warga Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka pembunuhan korban yang belakangan diketahui bernama Jaenal (43), asal Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Baca: Hasil Akhir Brasil vs Nigeria Pertandingan Persahabatan, Selecao Masih Belum Mampu Raih Kemenangan
Baca: Hasil Babak Pertama Kazakhstan vs Belgia Kualifikasi Euro 2020, Tim Tamu Unggul Tipis 0-1
"Keduanya sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban," kata Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019).
Sedangkan lima tersangka lainnya yakni W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54) berperan sebagai penadah dan perantara penadah barang milik korban yang dicuri.
Kelima tersangka warga Kabupaten Bandung Barat.
Baca: Prabowo Subianto Bertemu dengan Surya Paloh, Gerindra dan Nasdem Sepakati Sejumlah Hal Ini
Baca: Kronologi Rombongan Pengantin Terlibat Kecelakaan Maut - 2 Orang Tewas, 17 Luka-luka
Dari tangan para tersangka, diamankan satu unit mobil, dua sepeda motor, sebatang balok bambu yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Terkait motif para pelaku menghabisi korban masih didalami oleh penyidik. Hasilnya nanti akan kita sampaikan segera," ujar Budi.
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan dengan penemuan mayat di tepi tebing di Kampung Sukarajin RT 001/008, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019).
Mayat tanpa identitas yang terbungkus plastik itu diduga sudah berada di lokasi selama sepekan.
Pihak kepolisian menyebutkan, mayat tersebut diduga korban pembunuhan karena dari hasil visum, bagian luar ditemukan adanya tindakan kekerasan.
Bercak darah di kaos dalam
Berdasarkan hasil visum et repertum bagian luar, ditemukan adanya tindakan kekerasan pada bahu lengan kanan dan terdapat bercak darah di kaos dalam korban.
“Berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia 40 tahun. Namun identitasnya masih belum diketahui karena tidak ditemukan satu pun petunjuk di sekitar lokasi penemuan,” tutur Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Budi menyebutkan, kondisinya sulit dikenali karena sudah membusuk dengan usus berserakan, bahkan nyaris tinggal kerangka dan kepala sudah terpisah.
Baca: Tak Mudah, Ini Syarat dan Tahapan untuk Jadi Istri Anggota TNI, Termasuk Tes Keperawanan
“Pertama kali ditemukan oleh orang yang melintas kemudian melaporkannya ke petugas kepolisian setempat,” ujarnya.
Adapun kondisi mayat tersebut memakai kaos warna hitam bertuliskan Enjoy 1981 dibalut jaket kulit hitam, bercelana jeans warna abu-abu, dan celana pendek warna coklat berbahan parasit, serta mengenakan sepatu hitam merek Gats nomor 41.
“Di dalam saku celananya ditemukan uang sejumlah Rp 1.364.000,” katanya.
Mayat tersebut kemudian dibawa ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Sayang Cianjur guna menjalani autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya dan mengungkap identitasnya.
Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Pria Dalam Plastik di Cianjur Terungkap, 7 Pelaku Ditangkap"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Cianjur, Diduga Korban Pembunuhan"