Inilah nasib istri-istri TNI yang nyinyir soal penusukan Wiranto, istri Kolonel Hendi Suhendi, Sersan Dua inisial Z dan dan Peltu YNS.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 3 anggota TNI menerima sanksi, pencopotan jabatan hingga sanksi kurungan.
Tiga anggota TNI tersebut antara lain Kolonel Hendi Suhendi (HS), Sersan Dua inisial Z dan dan Peltu YNS.
Ketiga anggota TNI tersebut menerima sanksi lantaran ulah istri yang memposting nyinyiran soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Postingan istri mereka bahkan viral di media sosial.
Mengenai kasus dugaan ujaran kebencian ini, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan hingga penahanan ringan.
Selain membuat jabatan suami dicopot, kini tiga istri TNI masih dihadapkan masalah baru.
• Lagi-lagi Istri TNI Nyinyir Soal Wiranto & Sebut Seperti Drama Korea, Kodim Wonosobo Siap Disanksi!
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Dua istri anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan satu anggota TNI Angatan Udara (AU) itu akan berhadapan dengan proses hukum.
Lantas bagaimana nasib istri-istri mereka setelah suaminya dicopot dari jabatan dan menerima sanksi?
Dikutip TribunNewsmaker dari berbagai sumber, berikut update terbaru nasib istri-istri TNI yang nyinyir soal penusukan Wiranto :