TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/10/2019) dini hari.
Dalam OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin itu KPK mengamankan Rp 200 juta.
Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
Mengenai harta kekayaan Dzulmi Eldin, ia tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp20,3 miliar, dikutip TribunWow.com dari situs resmi laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), lhkpn.kpk.go.id via Tribunnews.com.
Dalam informasi itu, Dzulmi Eldin telah melaporkan hartanya pada 16 Juli 2019.
Dzulmi Eldin tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.
Dan total tanah dan bangunan milik Dzulmi Eldin senilai Rp 11.581.954.000.
Kemudian memiliki harta tidak bergerak berupa mobil dua buah dan tiga motor dengan total Rp 193 juta.
Untuk harta yang bergerak tercatat Rp 4.961.516.000.
Ada pula kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3.663.296.565.