TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdiam saat ditanya soal rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan UU KPK hasil revisi.
Awalnya, Jokowi yang baru saja menerima 10 Pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019), terus menjawab semua pertanyaan awak media.
Mulai terkait persiapan pelantikan, kabinet kerja jilid ll, hingga perayaan perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Tadi bapak ketua MPR beserta seluruh pimpinan MPR menyampaikan undangan untuk pelantikan 20 Oktober yang akan datang," ujar Jokowi.
"Saya juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan upacara dan perayaan di dalam pelantikan dilakukan sederhana saja, tapi juga tanpa mengurangi kehikmatan dan keagunan acara itu," sambung Jokowi.
Baca: Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan
Baca: DPR Telah Proses Tipo UU KPK
Kemudian setelah beberapa pertanyaan, awak media bertanya soal Perppu KPK.
Ini mengingat undang-undang tersebut secara otomatis berlaku pada malam nanti pukul 00.00 WIB atau 30 hari usai disahkan oleh DPR.
Jokowi memilih diam saat ditanya soal Perppu KPK dan l Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, langsung membantu Jokowi agar awak media menanyakan soal pelantikan.
"Ini lagi soal pelantikan," ucap Bambang yang berada di sebelah kiri Jokowi.
"Tanya pelantikan dong," timpal Basarah yang berdiri sebelah kanan Jokowi.
Mendengar ucapan para pimpinan MPR tersebut, awal media kemudian bertanya seputar kabinet kerja jilid ll dan perubahan nomenklatur kementerian ke depan
Jokowi dikritik
Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak tegas dalam menyikapi desakan masyarakat agar menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang dinilai bermasalah.
Hal itu diungkapkan Anggota PIA Anita Wahid kepada wartawan saat jumpa pers di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).