News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: OTT Memang Tidak Disukai Pejabat Korup

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri Diansyah

"Sampai saat ini, ada sekitar 128 OTT yang dilakukan KPK sejak 2005. Dua OTT akan disampaikan hasilnya pada hari Rabu. Sedangkan 126 OTT sudah naik ke penyidikan," ujar Juru Bicara KPK KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Febri mengatakan, dari OTT saja, terdapat 444 orang tersangka kasus korupsi yang sudah diproses KPK.

Dia menambahkan OTT tidak disukai para pejabat korup karena tidak bisa diprediksi mereka.

Baca: Download Lagu Waktu Yang Salah - Fiersa Besari feat Tantri beserta Lirik & Chord Gitar Paling Mudah

Baca: Artis Gagal Nikah Karena Calonnya Ternyata Sudah Beristri 2, Tulis Permintaan Maaf pada Dua Istrinya

Baca: Rencananya Mahasiswa Bakal Demonstrasi Desak Perppu KPK di Depan Istana Besok

"OTT ini memang tidak disukai oleh para pejabat korup. Karena sifatnya yang seketika terjadi tanpa bisa diperkirakan oleh mereka. Dan proses penyidikan hingga persidangan juga cepat dan terukur. Kesempatan menghilangkan atau mengaburkan bukti juga lebih sulit," kata dia.

Terkait landasan hukum, seluruh OTT KPK itu dilakukan dengan landasan hukum UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebelum direvisi.

Sementara itu, UU KPK yang baru banyak dikritik karena dianggap melemahkan KPK, termasuk dinilai bisa membuat OTT tak lagi terjadi karena penyadapan hingga penggeledahan yang harus melalui izin Dewan Pengawas.

Terkait OTT, dalam tiga hari sejak Senin 14 OKtober 2019 hingga Rabu 16 Oktober 2019 saja, komisi antirasuah ini saja telah melakukan tiga kali OTT.

Setoran dari dinas

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Wali Kota Medan Dzulmin Eldin tadi malam, Selasa (15/10/2019) diduga kuat terkait dengan praktik korupsi setoran dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam OTT kali ini tim penindakan KPK menangkap tujuh orang di wilayah Kota Medan.

Salah satu yang terjerat dalam OTT KPK kali ini adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

Baca: Ustaz Abdul Somad Resmi Mundur dari ASN, Simak Biodata Lengkapnya di Sini

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.

Baca: Sebelum Tewas Gantung Diri, Siswa SMP di Kota Kupang Tulis Surat Wasiat Berbau Balas Dendam

Harta kekayaan

im Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini