News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Deretan Menteri dari Parpol Ini Akankah Kembali Masuk di Kabinet Kerja Jilid II ? Simak di Sini

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin satu rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, (6/8/2019). INI BOCORAN dari Jokowi soal Siapa Menteri Kabinet Baru: Hitung Mundur Pelantikan Jokowi-Maruf.

Deretan Menteri dari Parpol Ini Akankah Kembali Masuk di Kabinet Kerja Jilid II ?

TRIBUNNEWS.COM - Kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin bakal dipastikan berasal dari kalangan partai politik (parpol) dan profesional.

Komposisi serupa terjadi berlaku dalam Kabinet Kerja saat ini.

Beberapa waktu lalu, Jokowi menyebut kompsosisi Kabinet Kerja Jilid II bakal terdiri 45 persen dari parpol dan 55 persen profesional.

Dalam kabinet nanti, PDIP dipastikan bakal mendapat kursi menteri terbanyak dibanding parpol lainnya.

Baca: Wajah Lama yang Diprediksi Masuk Kembali di Kabinet Jokowi, Airlangga Hartarto hingga Sri Mulyani

Hal itu telah ditegaskan Jokowi saat Kongres V PDIP di Bali pada 8 Agustus 2019 lalu. 

Lantas bagaimana nasib-nasib para menteri saat ini yang merupakan wakil parpol? 

Akankah mereka kembali duduk sebagai menteri di Kabinet Kerja Jili II mewakili parpolnya? Ataukah mereka bakal diganti dengan kader lainnya. 

Berikut ulasannya dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (17/10/2019). 

1. PDIP

Tjahjo Kumolo (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Jokowi memastikan PDIP bakal mendapatkan kursi menteri terbanyak. 

Di kabinet saat ini, PDIP mendudukkan empat kadernya.

Mereka yakni Tjahjo Kumolo menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Puan Maharani menjabat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) , Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga sebagai Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) dan Yasonna laoly menjabat Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).

Beberapa waktu lalu, Puan dan Yasonna memilih mundur karena dilantik sebagai anggota DPR.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini