TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dodi Prasetyo mengungkapkan pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto meminta anaknya untuk melakukan serangan kepada anggota polisi.
"Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk juga melakukan serangan terorisme ke aparat kepolisian," kata Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Baca: Postingan Anak Jual Ibunya Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
Dedi menuturkan, hasil pengembangan pemeriksaan terhadap SA dan istrinya, FA, menunjukkan bahwa total terdapat tiga senjata yang digunakan untuk penyerangan.
Satu senjata digunakan oleh SA, senjata lain digunakan istrinya, dan senjata terakhir diberikan kepada anaknya.
Namun, meski sudah diperintahkan SA untuk melakukan serangan, anaknya mengurungkan niat.
"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena dia tidak berani. Yang berani melakukan itu Abu Rara sendiri dan istri," katanya.
Saat ini, kedua pisau yang digunakan dalam penyerangan terhadap Wiranto sedang diuji di laboratorium forensik.
Sementara itu, Dedi mengatakan sanksi pidana terhadap SA akan diperberat karena memengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan aksi terorisme.
Untuk diketahui, Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan.
Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.
Baca: Mantan Penjaga Kamp Konsentrasi Nazi Diadili di Hamburg
Keduanya berinisial SA dan FA.
Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri: Penusuk Wiranto Menyuruh Anaknya Melakukan Serangan ke Polisi