News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Soal Istri Nyinyir, Sersan Sampai Kopral Kena Batunya, Jenderal Andika Perkasa: Tambah 5 Kita Proses

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan terkait polemik taruna Akademi Militer (Akmil) Enzo Zenz Allie di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (13/08/2019). TNI AD menyatakan tetap mempertahankan Enzo sebagai taruna Akmil, setelah yang bersangkutan menjalani tes lanjutan dan memperoleh hasil indeks moderasi bernegara sebesar 84 persen. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah anggota TNI AD yang terkena sanksi akibat postingan istri di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto bertambah.

Jika sebelumnya terdapat tiga anggota TNI AD disanksi, kini jumlah anggota TNI AD yang disanksi bertambah menjadi tujuh orang.

Hal itu diketahui dari keterangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

"Sampai dengan hari ini, TNI Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang prajurit."

"Dua anggota, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat (11/10/2019) kemarin."

"Kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

• Pernah Jadi Anggota MPR, Ini Sosok Anak Menko Polhukam Wiranto

Andika menyampaikan, dari tujuh anggota TNI tersebut, enam di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.

Sementara itu, satu anggota TNI mendapat sanksi karena menyalahgunakan media sosial.

Dari empat anggota TNI terakhir yang dikenai saksi, salah satunya adalah anggota Korem Padang dengan jabatan prajurit kepala. 

Pantauan Tribunnews.com, postingan istri anggota Korem Padang itu kini sudah tak ditemukan lagi di media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini