News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Medan

Cerita Lengkap OTT Wali Kota Medan, Diduga Minta Setoran Demi Tutupi Biaya Perjalanan ke Jepang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan

Syamsul pun membuat daftar kepala dinas di wilayah Pemerintah Kota Medan untuk dimintau kutipan.

Yang masuk daftar bukan hanya kepala dinas yang ikut ke Jepang, kepala dinas yang tidak ikut pun dimintai uang oleh Syamsul.

Nyaris Tabrak Tim KPK

Dalam daftar tersebut, Isa yang baru saja diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan ditarget menyerahkan dana Rp 200 juta.

Padahal Isa tidak ikut dalam perjalanan dinas ke Jepang Untuk mengumpulkan dana tersebut, Syamsul berkoordinsi dengan Aidiel Putra Pratama, yang tercatat sebagai salah satu ajudan Dzulmi.

Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Wali Kota Medan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam. KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap dengan barang bukti uang Rp 330 juta terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada 13 Oktober 2019, Isa dan Syamsul berkoordinasi terkait pemberian uang kepada sang wali kota.

Keesokan harinya, tepatnya 14 Oktober 2019, Syamsul meminta agar Isa memberikan uang dengan cara transfer dan menyerahkan secara langsung.

Untuk transfer, Syamsul menggunakan rekening kerabat Aidiel, sang ajudan.

Isa pun mentransfer uang tersebut pada 15 Oktober 2019. Lalu mereka pun berkoordinasi. untuk pengambilan uang.

Petugas disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Saut Situmorang (kedua kanan), serta Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Wali Kota Medan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam. KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap dengan barang bukti uang Rp 330 juta terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Aidiel yang tahu uang Rp 200 juta telah ditransfer, meminta kerabatnya untuk menyerahkan uang tersebut kepada rekannya sesama ajudan yang bernama Andika.

Oleh Andika, uang tersebut disimpan di ruangan bagian protokoler.

Andika kemudian bertanya tentang kekurangan uang sebesar Rp 50 juta pada Isa.

Oleh Isa, Andika diminta untuk mengambil sendiri uang tersebut.

Mereka tidak pernah menyangka bahwa KPK telah memantau aktivitas mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini