Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden.
Paelantikan tersebut nantinya akan dilaksanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ma'ruf Cahyono mengatakan, acara pelantikan dipastikan digelar pada pukul 14.30 WIB.
Baca: Waketum Gerindra Blak-blakan Minta Jatah Kursi Menteri ke Jokowi: Untuk Membantu Pemerintah
"Prinsipnya secara general sebagai unsur pendukung, telah mempersiapkan pelaksanaan sidang paripurna MPR akan kita laksanakan tanggal 20 Oktober jamnya 14.30, 14.30 itu sudah mulai sidang," kata Ma'ruf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (18/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan prsiden dan wakil presiden RI nantinya diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya pada pukul 14.30 WIB.
Kemudian, Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin untuk mengheningkan cipta dan dilanjutkan membuka Sidang Paripurna.
Pimpinan MPR membacakan keputusan KPU dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden.
Serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.
Baca: JOKOWI Bocorkan Pertahankan Menteri Lama: Ini 7 Menteri Lama Diprediksi Masuk Kabinet Jokowi 2
Acara dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin.
Lalu Presiden Jokowi akan membacakan pidato sebagai presiden 2019-2024.
Selesai presiden membacakan pidato, Ketua MPR Bambang Soesatyo kembali melanjutkan sidang paripurna dan diakhiri dengan pembacaan doa sebelum sidang resmi ditutup.
Berikut ini jadwal agenda pokok sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden :
14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR