Beberapa saat perjalanan, tak ada hal yang perlu dikhawatirkan karena tidak ada sinyal apapun yang Slamet terima.
Namun alangkah terkejutnya ia ketika dari arah berlawanan, tampak KA 220 dari stasiun Kebayoran.
"Saya terus narik rem bahaya, ternyata gagal, tidak bisa berhenti, tetep terjadi tabrakan," papar Slamet.
Dalam kondisi terluka parah, Slamet kemudian dibawa oleh seorang perempuan ke rumah sakit dengan mobilnya.
Meski wajahnya bersimbah darah, Slamet masih mengantongi PTP di sakunya.
PTP tersebut jadi satu-satunya bukti Slamet bahwa dirinya tidak bersalah.
Bercak darah di PTP itu membuat hakim percaya bahwa Slamet tidak loncat dari lokomotifnya.
Penderitaan Slamet tak berhenti sampai di situ.
Slamet akhirnya harus menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 3 tahun 3 bulan.
Karena hal itu, istrinya pun meninggalkannya dan minta cerai.
Usai keluar dari penjara, Slamet pun harus menelan kenyataan pahit lantaran istrinya sudah direbut rekan sesama masinis.
Namun Slamet berusaha ikhlas atas keadaan tersebut.
Saat ini ia hanya menuntut hak uang pensiunannyaa dikeluarkan seperti pegawai lainnya.
Demi menyambung hidup, Slamet kini bekerja sebagai pedagang asongan.
Baca: Viral Kisah Pria Diculik & Dibunuh Mantan Pacar, Alasannya Tak Biasanya, Istri dalam Keadaan Hamil
Baca: Mobil Dihantam KA Babaranjang di Kotabumi, Seorang Kritis, Dua Lainnya Tak Sadarkan Diri