TRIBUNNEWS.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa kepemimpinan selama lima tahun.
Diketahui masa kepemimpinan Jokowi menjadi presiden tahun 2014-2019 akan habis dan melanjutkan kepemimpinan di perode kedua tahun 2019-20124.
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi dan Ma'ruf Amin pun akan terlaksana di Gedung DPR-MPR RI, pada Minggu (20/10/2019).
• Link Live Streaming Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin via Youtube, Pukul 13.30 WIB
• Ini Profil Lengkap Sosok dan Deretan Jabatan Maruf Amin, Wakil Presiden 2019-2024
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (20/10/2019), Deputi Koordinasi KontraS, Feri Kusuma, menuturkan Jokowi ingkar janji saat menjabat presiden selama 5 tahun ini.
Ia menyinggung kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah dijanjikan Jokowi akan selesai saat kampanye kepemimpinannya pada 2014.
"Dalam aspek penegakan hukum pelanggaran berat HAM masa lalu, Jokowi gagal, ingkar janji. Nawa cita dan pidato-pidato di awal kepemimpinannya," kata Feri dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bertema HAM, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, saat itu janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM memberikan harapan bagi para korban.
Bahkan janji Jokowi tertuang dalam nawa cita yang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus HAM.
Contoh dari sejumlah kasus HAM yang disinggung Jokowi saat itu yakni peristiwa Mei 1998, tragedi Trisakti, penculikan 1998, dan peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya.
• Jelang Pelantikan, Ini Pesan JK ke Kabinet Jokowi-Maruf: Kalau Sangat Berubah akan Timbul Masalah
Feri mengatakan, saat Jokowi terpilih hingga lima tahun masa kepemimpinan, tak ada satu pun kasus selesai.