TRIBUNNEWS.COM - Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin akan segera dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024, Minggu (20/10/2019).
Dilansir TribunWow.com, harta kekayaan kedua tokoh itu tercantum dalam website elkhpn.kpk.go.id.
Jokowi-Ma'ruf melaporkan jumlah harta kekayaan pada 2018 lalu sebagai syarat mengajukan diri dalam Pilpres 2019.
Dari laman milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, diketahui Jokowi memiliki total harta senilai Rp 50.248.349.788.
Harta Jokowi tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 43.888.588.000.
Selain itu, Jokowi memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yang totalnnya bernilai Rp 1.083.500.000.
Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya yang senilai dengan Ro 360.000.000, serta kas dan setara kas Rp 6.109.234.704.
Dari total harta tersebut, Jokowi juga memiliki utang sebesar Rp. 1.192.972.916.
Sementara itu, sang calon wakil presiden, Ma'ruf Amin juga melaporkan harta kekayaannya pada 2018.
Dalam situs tersebut, Ma'ruf Amin memiliki harta Rp. 11.645.550.894.