TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak diterbitkannya UU No.15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Perpu No 1 Thn 2002 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, modus operansi kejahatan keuangan memang selalu berevolusi.
Pengetatan pengawasan justru membuat kreativitas kriminalitas meningkat.
Sementara perkembangan produk perbankan yang pesat, menjadi angin segar bagi para pelaku pencucian uang.
“Di sini kita membutuhkan data base yang terintegrasi antar instansi, untuk memudahkan pelacakan aset,” kata P. Irawan SE.,M.Ak, CFE, Financial Transaction Senior Researcher of INTRAC or PPATK saat Cloudera Media Briefing - Memerangi Kejahatan Finansial dengan Data dan Analisis di Jakarta belum lama ini.
Dikatakannya, beberapa hal terkait pencucian uang dan terorisme 4.0 yang masih harus diperhatikan adalah dokumen pribadi atau identitas diri seseorang juga mengidentifikasi secara detil data transaksi.
Perlu juga identifikasi keterangan transaksi, misalkan ada kata-kata yang mengarah ke pencucian uang atau terorisme dan penyatukan data partial yang sengaja dipecah-pecah.
Baca: Garap Kasus Pencucian Uang Bupati Cirebon, KPK Cecar GM Hyundai Engineering Soal Izin PLTU
"Hal ini terkait kasus banyaknya rekening nasabah yang dibeli, dipinjam atau dipindahtangankan dan dukungan identifikasi dari para frontliner, kasus-kasus bisa diidentifikasi dan dicegah sejak dini," katanya.
PPATK menyarankan menggalakkan public-privat partnership sehingga memudahkan regulator mengungkap masalah pencucian uang dan terorisma.
"Dengan data yang optimal dan peran setiap komunitas, maka fungsi yang maksimal akan tercipta," katanya.
Billie Setiawan - SVP of Enterprise Data Management, Bank Mandiri menyatakan, ukungannya terhadap kerjasama publik dan privat.
Menurutnya, mendeteksi pola kriminalitas hanya di satu bank tidaklah cukup. Terutama karena pelaku biasanya melakukan aktivitas di beberapa bank sekaligus.
“Dengan kolaborasi ini, PPATK bisa men-combine data semua, dan menganalisanya. Bank Mandiri sangat mendukung hal ini,” ujarnya.
Baca: Polri Kerjasama dengan PPATK Dalami Aliran Dana yang Diterima Mastermind JAD di Indonesia
Steven Totman - Managing Director of Financial Services, Cloudera menyatakan, secara global, lembaga keuangan telah menghabiskan $ 1,28 triliun selama 12 bulan memerangi kejahatan keuangan.
"Diperkirakan bahwa gabungan pendapatan yang hilang karena kejahatan keuangan adalah $ 1,45 triliun selama 12 bulan terakhir," katanya.
Fanly Tanto - Country Manager, Cloudera Indonesia menyatakan, pihaknya akan berperan mengidentifikasi data yang sifatnya anomali dan atau memberikan solusi data serta analitik dari semua big data di dunia maya.
"Cloudera melacak data tidak hanya dari transaksi tapi juga dari interaksi," katanya.