Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memperkirakan Komjen Pol Ari Dono akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri hingga Desember 2019.
Wakapolri itu akan menjadi Plt Kapolri, karena Jenderal Tito Karnavian akan diangkat menjadi menteri di Kabinet Kerja II Jokowi-Maruf Amin.
Hal ini seiring dengan DPR RI telah menyetujui permohonan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Posisi Plt Kapolri diperkirakan akan dipegang Ari Dono hingga masa pensiunnya Desember mendatang," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Selasa (22/10/2019).
Baca: Kata Wakapolri soal Pemindahan Ibu Kota
Sebagaimana diketahui Komjen Pol Ari Dono akan menjadi Plt Kapolri, setelah dipanggilnya Kapolri Tito Karnavian oleh Presiden Jokowi untuk masuk dalam kabinet.
Karena itu posisi Kapolri Tito Karnavian memang harus diganti.
"Sehingga begitu Tito Karnavian ditetapkan jadi menteri pada Rabu besok, tidak ada kekosongan jabatan Kapolri," jelas Neta S Pane.
Untuk itu presiden memberhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri terlebih dahulu dan kemudian meminta persetujuan DPR.
Di saat bersamaan, imbuh dia, Mabes Polri sudah memproses Plt Kapolri untuk mengganti Tito Karnavian.
"Yang namanya sudah disampaikan pula ke presiden dan sudah diteruskan ke DPR untuk mendapat persetujuan, yakni Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai Plt Kapolri," kata Neta S Pane.
Plt Kapolri
Presiden Joko Widodo menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi dan DPR menentukan sosok pengganti Tito.