TRIBUNJAKARTA.COM - Merasa pembagian hasil kejahatan tak adil, seorang pria berinisial S melaporkan rekannya sendiri, Y.
Diberitakan wartawan TribunJakarta.com Ega Alfreda, S membuat laporan tersebut di Polsek Jatiuwung, Tangerang.
Aksi konyol S, membuat polisi dengan mudah membongkar aksi nakal keduannya.
TONTON JUGA
"Pengungkapan berawal saat S melaporkan Y ke polisi," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (22/10/2019).
"Alasan S melaporkan tindakan Y adalah pembagian keuntungan tidak sesuai dengan perjanjian awal," sambungnya.
Y dan S yang kini di tahan hanya bisa menunduk.
Karim kemudian membeberkan jenis kejahatan yang dilakukan dua sejawat itu.
• Pipa Pertamina di Pinggir Tol Padaleunyi Meledak & Makan Korban Jiwa, Warga: Geteran Seperti Gempa
TONTON JUGA