News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi Maruf

Sosok Dr Terawan yang Dipanggil Jokowi: Pernah Disanksi Karena Metodenya Hingga Langganan Prabowo

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2019)

Meski begitu, metode Cuci Otak yang dilakukan dokter Teriawan pernah menyembuhkan 40 ribu pasien.

Dilansir dari laman warta kota, dokter Teriawan asal Yogyakarta ini mengaku sudah menerapkan metode mengatasi masalah stroke ini sejak tahun 2005.

"Sudah sekitar 40.000 pasien yang kami tangani," imbuhnya.

Bahkan menurutnya, tak banyak komplain dari masyarakat yang ia terima sehingga menjadikan bukti keampuhan metode yang diterapkannya itu.

Setelah itu, ia menemukan metode baru untuk menangani pasien stroke yang disebut dengan terapi çuci otak dan penerapan program DSA (Digital Substraction Angiogram).

Melansir dari TribunJateng, Dokter Terawan menjelaskan metode 'cuci otak' itu secara ringkas sebenarnya adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.

Baca: Spanduk Bertuliskan Soler Out Mewarnai Sesi Latihan Persib Bandung

Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat penyumbatan pembuluh darah di area otak.

Penyumbatan tersebut dapat mengakibatkan aliran darah ke otak bisa macet dan dapat menyebabkan saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik.

Kondisi inilah yang terjadi pada penderita stroke.

Sumbatan tersebut melalui metode DSA kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah pun normal kembali.

Cara membersihkan sumbatan pembuluh darah pun terdapat berbagai cara.

Mulai dari pemasangan balon di jaringan otak (transcranial LED) yang dilanjutkan dengan terapi.

Selain itu ada juga cara lain yaitu memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini