Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kepemimpinan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 akan segera berakhir.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih belum memikirkan apa yang akan dia lakukan usai tak lagi menjabat sebagai pimpinan.
"Saya dari awal tidak pernah merencanakan mau ke mana. Jadi selalu berjalan itu mengikuti arus saja," kata Agus ketika ditemui di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).
Baca: Hari Ini, UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku, Apa Kata Agus Rahardjo?
Namun, Agus tak menolak bila nantinya kembali diberi kepercayaan untuk kembali mengabdi pada sebuah instansi atau lembaga lain selain KPK.
"Ya nanti kalau ada pengabdian di tempat lain yang kemudian beri manfaat lebih banyak (kepada) rakyat Indonesia pasti saya lakukan," katanya.
Berbeda dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku akan kembali mengajar sebagai dosen di Universitas Hasanuddin Makassar.
Sebelum diberi amanah memimpin KPK pada 2015, Syarif tercatat sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
"Ya seperti dulu lagi mengajar. Mengajar di Fakultas Hukum membuat program-program di Unhas (Universitas Hasanuddin)," ujar Syarif.
Baca: Gadis-gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Dalam Kontainer, Total 39 Jenazah yang Ditemukan
Selain mengajar, Syarif juga akan kembali menginisiasi pembuatan program antikorupsi untuk sejumlah lembaga, misalnya kepolisian dan kejaksaan.
"Di samping saya ngajar, saya dari dulu suka bikin program antikorupsi bantuin polisi dan kejaksaan dan KPK dari dulu. Tanpa kalian tahu itu yang saya kerjain," kata dia.
Masa jabatan lima pimpinan KPK periode 2015-2019, yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan segera berakhir pada Desember 2019.
Kepemimpinan KPK akan digantikan oleh Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.