TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Rencananya, pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai Senin, 11 November 2019.
Pada tahun 2019, Pemerintah membuka 152.286 formasi.
Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian dan lembaga serta Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pelamar CPNS 2019, satu di antaranya dokumen.
Setidaknya, ada lima dokumen penting yang wajib disiapkan pelamar CPNS 2019.
Baca: Pendaftaran Online CPNS 2019 Dibuka 11 November Lewat Portal Ini, Satu Pelamar Untuk 1 Formasi
Baca: Rincian Lengkap Formasi Baru CPNS 2019 Kementerian Agama dan Kementerian Hukum & HAM Terbanyak
Kelima dokumen tersebut adalah:
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah dan transkrip nilai asli
5. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi
Kelima dokumen yang telah disiapkan ini, wajib diunggah para pelamar CPNS 2019 lewat portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.
Baca: Mengenal Lebih Dekat Konsep Global Support di MPV 7-Seater Wuling Cortez
Sementara itu, mengutip dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Baca: Kementerian BUMN Rombak Direksi dan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III