3. Formasi Khusus Putra Putri Papua/Papua Barat
Syarat utama adalah peserta merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua asli Papua.
Keterangan tersebut dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
4. Formasi Khusus Diaspora
Diaspora adalah Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk formasi diaspora ini yaitu:
- WNI berusia maksimal 35 tahun yang menetap di luar negeri dan memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku.
- Sementara untuk lulusan Strata 3 (S3) maksimal berusia 45 tahun.
- Kebutuhan (formasi) jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa adalah pendidikan sekurang-kurangnya Strata 2 (S2) dan khusus untuk perekayasa dapat dilamar dari lulusan Strata 1 (S1)
- Peserta tersebut juga tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai pemerintah.
- Peserta pernah bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama 2 tahun.
- Peserta tidak boleh terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
- Peserta harus melampirkan surat keterangan bebas masalah hukum dari Kementerian Luar Negeri.
Baca: Total Formasi CPNS 2019 Pusat & Pemda, Daftar Online di sscasn.bkn.go.id Dibuka 11 November 2019
5. Formasi Khusus Atlet (Olahragawan/Olahragawati Berprestasi Internasional)