TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) resmi merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.
Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019.
Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.
Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.
Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi
Baca: Tangis Susi Pudjiastuti Pecah Saat Pulang Kampung ke Pangandaran, Ribuan Warga Menyambutnya
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga - 11 formasi
10. Kementerian Desa PDT & Transmigrasi - 230 formasi
11. Kementerian Dalam Negeri - 370 formasi
12. Kementerian Luar Negeri - 138 formasi
13. Kementerian Pertahanan - 552 formasi
14. Kementerian Hukum dan HAM - 4598 formasi
15. Kementerian Keuangan - 202 formasi
16. Kementerian Pertanian - 520 formasi
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - 187 formasi
18. Kementerian Perhubungan - 1244 formasi
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) - 2196 formasi
20. Kementerian Kesehatan - 2205 formasi
21.Kementerian Agama - 5815 formasi
22. Kementerian Tenaga Kerja - 416 formasi
23. Kementerian Sosial - 117 formasi
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 706 formasi
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan - 399 formasi
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika - 581 formasi
27. Kementerian Perdagangan - 222 formasi
28. Kementerian Perindustrian - 359 formasi
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - 1180 formasi
30. Kementerian Pariwisata - 202 formasi
31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi
32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi
33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi
34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi
35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi
36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi
37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi
39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi
40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi
41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi
42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi
43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi
44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi
45. Arsip Nasional RI - 71 formasi
46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi
47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi
48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi
49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi
50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi
51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi
52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi
53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi
54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi
55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi
56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi
57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi
58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi
59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi
60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi
61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi
62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi
63. Badan SAR Nasional - 391 formasi
64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi
65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi
66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi
67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi
68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi
Bagi Anda yang berminat ingin menjadi PNS, inilah mekanisme dan alur dalam tahap pendaftaran CPNS 2019 :
1. Buka portal SSCASN : http://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga
3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun
4. Lengkapi biodata dengan benar
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)