Prabowo Tegaskan Jangan Ada yang Jadi Beking Judi Online
Prabowo berujar bahwa korban dari bisnis judi online adalah masyarakat, terlebih mereka yang sebagain besar tidak mampu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto tidak main-main untuk memberangus keberadaan judi online dari tanah air. Ia bahkan menegaskan kepada jajaran dan aparat penegak hukum untuk serius menangani bisnis haram tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafi ld menekankan perihal pemberantasan judi online atau judol sebagaimana arahan dari presiden.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta PPATK Pastikan Jajarannya Tak Terlibat Bekingi Judi Online
Prabowo meminta tidak ada lagi pihak yang membekingi bisnis judi online.
"Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik. Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.
Prabowo, kata Meutya, menyatakak perang terhadap judi online.
Prabowo berujar bahwa korban dari bisnis judi online adalah masyarakat, terlebih mereka yang sebagain besar tidak mampu.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Pegawai Komdigi, Pemerhati Hukum Henry Indraguna: Indonesia Darurat Judi Online
"Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau, 'bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online'," kata dia.
Prabowo, dikatakan Meutya, juga melihat judi online diperangi untuk bisa membantu daya "Beliau juga melihat bahwa kalau, misalnya judi online dapat berhasil kita perangi bersama, ini bisa membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi bisa naik," tutur Meutya.
Sebelumnya, kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan 11 pegawai dan staf ahli.
Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangkabahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak.