TRIBUNNEWS.COM- Kepastian naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen sudah diketok palu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepastian kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibawah naungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Rencananya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu bakal berlaku mulai 1 Januari 2020.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Ada yang menyetujui kenaikan tersebut, ada pula yang menyayangkan hal tersebut.
Seperti yang diungapkan Irma Patriana, peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas I ini.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Komentar Praktisi Pelayan Kesehatan
Ia mengamini kenaikan tersebut dengan catatat pembayaran iuran dibarengi dengan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan yang diperoleh.
"Oke saja selama semua fasilitas sesuai kelas dan pelayanan kesehatan terus terjamin, naik dua kali lipat lebih bisa mengingatkan bahwa kesehatan itu mahal," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (30/10/2019).
Warga Kepanjen, Kabupaten Malang itu berharap dengan kebijakan yang akan diterapkan di tahun depan bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan.
"Ya kalo mau naik iurannya tidak masalah, biar semua orang sadar kalo sehat itu mahal," tegas perempuan berusia 25 tahun ini.
Baca: SAH! Jokowi Resmi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Mulai 2020, Ini Besarannya
Hal berbeda diungkapkan pria asal Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten lamongan, Rizal Fauzi.
Saat dihubungi Tribunnews.com ia tidak setuju dengan adanya kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.
Menutur pria yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2016 ini perlu adanya perbaikan pelayanan sebelum ada kenaikan iuran.
"Tidak setuju dengan iuran yang sekarang ini, apa-apa harus ngurus ini itu dan prosedurnya ribet. Kadang juga pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS tidak maksimal," ungkap Fauzi.