Taufik mengatakan saat itu banyak mahasiswa dan dosen yang ditangkap aparat.
"Tahun 1978 terjadi demonstrasi mahasiswa besar-besaran, banyak mahasiswa yang ditangkap termasuk dosen-dosen," ungkap Taufik.
Akhirnya Taufik yang saat itu menjabat sebagai Ketua Himpunan Ilmu Sosial mendapatkan ajakan dari advokat senior Adnan Buyung Nasution dan seniman Rendra untuk memprotes aksi represif pemerintah Orde Baru.
Akibat protes yang dilancarkannya, Taufik dipecat dari jabatannya.
Padahal dirinya melancarkan protes bukan sebagai pegawai negeri.
Namun, dirinya tetap dijatuhi hukuman akibat kritis terhadap pemerintah.
Baca: BREAKING NEWS: Selewengkan Dana Desa Rp 262 Juta, Kades Dobo Ditahan Kejari Maumere
Sebelum dipecat, sebenarnya Taufik ditawari jabatan Deputi Ketua LIPI.
Namun, saat itu dirinya masih ragu karena jabatan deputi lebih sibuk dalam tugas administratif dibanding akademis.
Namun setelah dipecat, Taufik malah kebanjiran panggilan kuliah dan ceramah akademis dari luar negeri.
Hingga akhirnya dirinya memutuskan untuk menerima pinangan Netherlands Institute for Advanced Studies in the Humanities and Social Science (NIAS) Wassenaar.
"Setelah diberhentikan, undangan berdatangan dimana-mana. Dari Australia, Amerika Serikat, hingga akhirnya saya pergi ke Belanda. Saya pergi ke Belanda dengan keluarga," ucap Taufik.
Taufik mengatakan tawaran tersebut sebenarnya sudah berdatangan selama dirinya menjabat sebagai direktur.
Namun, dirinya tidak bisa mengambil tawaran karena masih berstatus sebagai pejabat.
Sepulang dari Belanda, Taufik kembali mendapatkan cobaan.
Jabatannya sebagai peneliti dicabut pemerintah Orde Baru.