Keterlibatannya dalam bidang politik dimulai ketika ia menjadi anggota tim sukses pendirian Provinsi Banten, memisahkan diri dari Jawa Barat pada tahun 2000.
Ia kemudian terjun ke dunia politik bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), dan terpilih menjadi anggota DPR.
Pada 2017 Miing mundur dari PDI P kemudian bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Saat itu, Miing mengajukan surat pengunduran diri kepada Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto.
Dalam surat pengunduran dirinya, mantan anggota Komisi X DPR RI itu mengungkapkan dua alasan utamanya harus meninggalkan PDI Perjuangan yang telah membesarkannya di dunia politik.
Alasan pertamanya yakni ia ingin bertanggungjawab atas kekalahannya dalam dua kali Pilkada.
Kedua, ia sudah tidak diperkenankan lagi untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.
Sementara Miing mengungkapkan dirinya butuh kendaraan untuk bisa maju ke DPR RI lagi di 2019.
Namun usaha Miing tersebut gagal.
Baca: Sebelum Berangkat ke Amerika, Kemenlu Diminta Pastikan Tak Ada Penolakan Terhadap Prabowo
Pada Pilpers 2019, PAN adalah satu dari partai yang mendukung Prabowo.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)