News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Minta Jabatan Eselon III dan IV Dihapus, Berdampak Positif atau Negatif? Ini Kata Pakar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Makanya dengan cara dipotong positif karena akan menghemat biaya uang negara APBN," jelas Agus.

Baca: Soal Kebijakan Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV, Ahli Hukum Mengapresiasi dengan Catatan

3. Integritas anti korupsi

Masalah pelik yang masih dihadapi bangsa Indonesia salah satunya adalah budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Agus melihat pengambilan kebijakan yang lambat akibat panjangnya birokrasi bisa memunculkan perilaku korup.

Semakin lambat birokrasi, masyarakat akan semakin meminta untuk dipercepat dengan berbagai cara.

Salah satunya dengan menyuap aparat sipil negara untuk mempercepat urusan publik masyarakat.

"Semakin dilambatin kan orang pengen minta cepat sehingga dipermainkan"

"Perilaku suap tinggi karena permainan di situ", ujarnya.

Adanya penghapusan jabatan eselon III dan IV diharapkan mampu mengurangi potensi perilaku korup di kalangan aparat sipil negara.

Ilustrasi ASN  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca : LIVE Streaming Pelantikan Idham Azis jadi Kapolri Baru Pagi Ini

Berikutnya, Agus membeberkan setidaknya ada tiga dampak negatif dari penghapusan jabatan eselon III dan IV.

1. Butuh waktu lama

Presiden Jokowi akan membutuhkan banyak waktu untuk menjalakan kebijakan ini.

Meningat banyaknya kementerian dan lembaga negara lain yang memiliki jabatan eselon III dan IV.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini