Presiden Jokowi tidak hanya berfokus kepada penghapusan jabatan eselon III dan IV namun juga pemerataan sumber daya manusia (SDM).
Agus melihat masih ada masalah menumpuknya SDM di beberapa kementerian, sedangkan di kementerian lainya masih kurang.
"Ada beberapa SDM mesti ditaruh ke tempat lain biar ekosistem kerja berjalan baik"
"Ada kementerian sangat kegemuk ada kementerian yang kurang" ucap Agus.
4. Asas prioritas
Agus melihat kebijakan penghapusan jabatan eselon III dan IV tidak bisa dipukul rata ke seluruh kementerian.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus berdasarkan asas prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat paling mendesak.
"Tidak bisa semua, harus prioritas"
"Kalau mau reformasi di sektor keuangan dulu, harus fokus," jelasnya.
Baca : Waspada Cuaca Ekstrem November-Desember 2019, Berikut Tips Supaya Tubuh Selalu Fit
Langkah yang tepat
Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto menilai langkah penghapusan tidak tepat.
Ia memandang penggabungan eselon adalah langkah betul untuk merampingkan tingkatan jabatan tersebut.
"Makanya bukan dihapus, tapi di-regrouping, ada beberapa aspek dikecilkan," terang Agus kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) kemarin
Agus juga memberikan catatan, meskipun penggabungan eselon langkah yang tepat, namun membutuhkan waktu yang lama, mengingat banyaknya jumlah kementerian.
"Di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) lembaga yang menaungi itu paling tidak butuh satu atau dua tahun, belum 34 kementerian. Ini butuh waktu lama," tegasnya.
Kemenpan RB disarankan untuk membuat prioritas untuk menentukan eslon di kementerian mana saja yang perlu di-regrouping.
Baca: Pertemuan Terakhir Bima Sakti dengan Alfin Lestaluhu, Bertemu Orangtuanya dan Beri Hadiah
Di tahapan ini, Agus melihat perlu adanya peran akademisi untuk membantu mengefesiensikan kebijakan pengabungan eselon.
"RB PAN mesti buat tim dengan melibatkan akademisi tata negara atau administasi negara," ujar dosen di Fakultas Hukum UNS ini.
Agus menjelaskan di beberapa kementerian eselon III dan IV yang langsung memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Jika pemangkasan eselon III dan IV benar-benar berjalan, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah, terutama terganggunya pelayanan publik.
"Jangan sampai eselon bagian dari pelayanan publik harus dipotong namun tidak jelas alurnya. Ini akan jadi masalah," katanya. (*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)