TRIBUNNEWS.COM - Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh dan Banten mengaku tidak setuju atas wacana pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor pemerintah.
Sebelumnya wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar diusulkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Meiriana, seorang ASN di Aceh mengaku lebih memilih untuk menggunakan cadar, seperti dilansir oleh BBC Indonesia, Jumat, (1/10/2019).
"Jika harus memilih antara [menjadi] Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan cadar, maka saya memilih menggunakan cadar," kata Meiriana.
"Ini merupakan sunah Rasul, dan saya sudah menggunakan cadar selama lebih dari 10 tahun," tambah Meiriana
Meiriana adalah seorang Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Banda Aceh.
Ia menyatakan bahwa penggunaan atribut pakaian seperti cadar dan celana cingkrang adalah pilihan yang menurutnya ia pakai untuk memenuhi ajaran agama.