News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajudan Baru Jokowi dari Polisi: Mantan Wakapolres Jakarta Utara, Dapat Firasat Lewat Mimpi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi ajudannya.

Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara.

Tugasnya di Polres Metro Jakarta Utara selesai setelah 1 tahun 6 bulan, di bawah kepemimpinan dua Kapolres.

Adi Vivid terpilih sebagai ajudan Jokowi setelah melalui beberapa tahapan seleksi.

Anak mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar ini pun menceritakan sempat bermimpi akan meraih jabatan sebagai ajudan presiden.

Dalam sambutannya saat lepas sambut pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (1/11/2019) malam, Adi Vivid mengaku memulai dari bawah agar bisa mencapai mimpinya.

• Sepak Terjang Mochamad Iriawan Alias Iwan Bule Ketua Umum PSSI: Sempat Tangani Kasus Antashari Azhar

Ia mesti menjalani serangkaian tes di Mabes Polri sampai akhirnya dipromosikan dan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 pertama yang meraih pangkat Komisaris Besar.

"Kebetulan, saya ditunjuk (sebagai ajudan) tidak ujug-ujug. Tapi mulai tes dari bawah, dari dipanggil seleksi di Mabes Polri," kata Adi Vivid di Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Satu malam sebelum pemanggilan pertama dalam seleksi tersebut, Adi Vivid bermimpi.

Dalam mimpinya, pria 42 tahun ini sudah dipercaya dan menjabat sebagai ajudan Presiden Jokowi.

"Memang pada saat pemanggilan pertama, malamnya itu saya sudah mimpi, begitu dipanggil tes."

"Saya dulu-dulu tidak pernah bermimpi," ungkap dia.

• M Iriawan alias Iwan Bule Jadi Ketum PSSI Periode 2019-2023, Ini Perolehan Suaranya

Ternyata mimpinya menjadi kenyataan.

Adi Vivid naik pangkat dan dirotasi dari Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara menjadi ajudan Presiden Jokowi setelah keluarnya surat telegram bernomor ST/2313/IX/KEP/2019 tanggal 2 September 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini