News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik APBD DKI Jakarta

Anggaran Lem Aibon DKI Rp 82,8 Miliar, Sri Mulyani akan Cek Anggaran Janggal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Mendikbud-Dikti Nadiem Makarim sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan pulpen mencapai Rp 635 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2020, dinilai janggal dan mengejutkan banyak pihak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kualitas pengunaan APBD pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Sri Mulyani menjelaskan, ke depannya Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kemendagri guna memecahkan permasalahan terkait sistem e-Budgeting APBD DKI Jakarta.

"Nanti kami akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam meningkatkan kualitas dari APBD. Tentunya dan berbagai hal nanti kami akan koordinasikan bersama," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya tak bisa melakukan intervensi meskipun ditemukan kejanggalan seperti anggaran pengadaan lem aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang mencapai angka Rp 82,8 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Lem Aibon (Twitter via Tribun Medan)

Tito menegaskan pihaknya baru dapat melakukan pengkajian jika draft Rancangan APBD hasil pembahasan pemda dan DPRD telah masuk ke Kemendagri.

"Kalau sudah dibahas dan disahkan DPRD baru diajukan ke Kemendagri, di situ baru kami punya kewenangan melihat, menyentuh sasaran atau tidak, masuk akal atau tidak,” ujarnya.

Tito menjelaskan, saat ini pembahasan anggaran Pemprov DKI Jakarta masih dalam lingkup provinsi.

Namun, saat ini Kemendagri memiliki kewenangan untuk mengingatkan kepala daerah yang bersangkutan jika ditemukan mata anggaran yang janggal maupun penyerapan anggaran yang belum maksimal.

"Kami memang tak bisa dan tak ingin intervensi, mungkin hanya mengingatkan saja prinsip penggunaan anggaran daerah. Bahwa APBD nantinya jangan hanya untuk belanja pegawai dan operasional barang yang sifatnya rutin, tapi juga belanja modal yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," kata dia.

Mantan Kapolri itu menolak memberikan tanggapan lebih jauh saat ditanyakan tentang anggaran lem aibon pada RAPBD Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Sebut e-Budgeting Bermasalah, Anies Mengaku Telah Siapkan Rencana Penyempurnaan Sejak 1 Tahun Lalu

Baca: Dua Pejabat Mundur, DPRD DKI Fraksi PSI Salahkan Anies Tak Mau Pasang Badan untuk Anak Buahnya

"Saya tak bicara spesifik Jakarta ya, jangan bawa-bawa saya ke isu yang masih ada di daerah," ujarnya.

Publik dikejutkan dengan adanya anggaran pengadaan lem aibon Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang mencapai angka Rp 82,8 miliar dalam KUA-PPAS pada Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2020.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini