Keduanya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI, Edy Junaedi.
Bahkan, Sri Mahendra menyampaikan pengunduran diri kepada Anies dan ikut jumpa pers bersama.
"Pak Mahendra, beliau menyampaikan kepada saya bahwa dia akan aktif di sana dan di sini. Dia memilih untuk orang lain. Saya bilang putusan itu kita hormati," kata Anies.
Baca: Anggaran Janggal Capai Ratusan Miliar, Anies Baswedan Ambil Tindakan Tegas: Kami Akan Periksa
Baca: SDM Jadi Faktor Anggaran Janggal, Anies Baswedan: Yang Input Seenaknya Diperiksa dan Diberi Sanksi
Sementara, terkait pengunduran diri Kadisparbud, Anies mengaku belum bertemu dengan Edy Junaedi.
Mahendra mengatakan dirinya mengundurkan diri agar kinerja Bappeda bisa ditingkatkan.
"Seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini yang membutuhkan kinerja Bappeda lebih baik lagi. Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat ditingkatkan," ucap Mahendra.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membantah pengunduran diri Edy Junaedi dari jabatan Kadisparbud berkaitan dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam Rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2020. (tribun network/coz)