TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama Fachrul Razi membantah dirinya menerbitkan aturan pelarangan untuk memakai cadar.
Fachrul Razi menyebut dirinya hanya menganggap bahwa cadar tidak ada hubungannya dengan tingkat ketakwaan seseorang.
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkap Fachrul Razi dalam wawancara tayangan kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (1/11/2019).
Setelah menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019), Fachrul Razi sempat bertemu dengan awak media yang menanyakan tentang dugaan pelarangan cadar itu.
Dengan tegas, Fachrul Razi langsung menyebut dirinya tidak pernah melarang pemakaian cadar.
"Enggak ada larangan, enggak pernah ada larangan," tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi mengklarifikasi dirinya hanya menyebut bahwa cadar bukan ukuran ketakwaan seseorang.
"Saya cuma bilang itu (cadar) bukan ukuran ketakwaan," sebut Fachrul Razi.
Meski sudah membantah, namun masih terdengar wartawan yang menanyakan kapan aturan pelarangan cadar akan diterapkan.
"Kok ukuran ketakwaan kok pakai diterapkan?" sahut Fachrul Razi heran.
Fachrul Razi menjelaskan jika sampai ada pelarangan cadar di suatu instansi pemerintah, maka akan diatur oleh masing-masing instansi.
"Ya kalau di pegawai-pegawai jelas ada aturannya kan," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
Dalam wawancara sebelumnya, Fachrul Razi mengaku mempersilakan orang untuk bercadar meski baginya tak ada hukumnya dalam Alquran atau hadis.