Mahfud menjelaskan bahwa radikalisme merupakan paham yang berpandangan bahwa sistem bernegara salah sehingga harus dibongkar dari akarnya.
Penganut paham radikalisme juga melawankan ideologi negara dengan alternatif ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
Paham radikalisme dalam tahapan tindakan bisa berupa tindak kekerasan atau membangun permusuhan dengan orang lain.
Mahfud menambahkan, bentuk radikalisme di dalam agama antara lain berupa takfiri (kelompok yang selalu mengkafirkan orang lain yang berbeda dengan dia).
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)
BERITA REKOMENDASI