News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tak Kunjung Terbitkan Perppu KPK: Kita Hargai Proses Uji Materi di MK

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan belum akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK karena masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," ujarnya dilansir melalui Youtube tvOne, Sabtu (2/11/2019).

Jokowi mengharapkan agar masyarakat menghargai proses di MK sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum tata negara yang ada.

"Jangan ada orang yang masih berproses di uji materi kemudian langsung ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraaan," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan jika penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi masih menunggu hasil uji materi di MK.

"Intinya terkait dengan Perppu KPK adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," kata Pratikno, dilansir melalui Youtube KOMPASTV Sabtu, (2/11/2019).

Soal Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Pendapat Yasonna Laoly hingga Tanggapan Pengamat

Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan dan sikap dari Jokowi karena menghargai upaya hukum yang sedang berlangsung. 

"Isunya ini bukan Perppu KPK akan diterbitkan atau tidak tapi beliau menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK," ungkapnya. 

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) (Warta Kota/henry lopulalan)

Ia mengtakan jika proses hukum yang berlangsung biarkan berjalan terlebih dahulu.

"Nanti masalah terbit Perppu KPK atau tidak itu urusan lain yang jelas Presiden ingin menghargai proses hukum yang sedang berlangsung"ujarnya. 

Pernyataan sikap Jokowi yang disampaikan melalui Mensesneg ini membuat kecewa Indonesia Corruption Watch (ICW).

Masih Pelajari Perppu KPK, Jokowi akan Mengambil Keputusan Dalam Waktu Dekat

Organisasi yang memiliki misi untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia ini kecewa atas sikap Jokowi yang hingga saat ini belum menerbitkan Perppu KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini