Febri Diansyah menyerahkan keputusan tersebut ke Jokowi.
Ia akan melihat apakah Jokowi memilih menyelamatkan KPK dalam pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu atau tidak.
Ia mengatakan jika sekarang KPK tidak fokus pada hal tersebut karena saat ini fokus KPK adalah meminimalisir efek kerusakan atau pelemahan yang terjadi pasca revisi undang undang yang dilakukan.
"Itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi,"pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)
BERITA TERKAIT