TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Urat M Pasaribu (UMP) yang memberhentikan ambulans dinonaktifkan sementara dari Satlantas Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (4/11/2019).
Meski Brigadir UMP sudah berdamai dengan Zulfan sang sopir ambulans, namun oknum polisi tersebut harus menjalani penyelidikan.
AKBP Sunadi menyebut, adanya salah paham berujung emosi membuat Brigadir UMP memberhentikan ambulans dan memukul sang sopir yan.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi menyatakan, kasus pemukulan yang dilakukan anggota Polres Tebing Tinggi terhadap sopir ambulans Rumah Sakit Sri Pamela hanya karena kesalahpahaman.
Ia mengatakan, kini Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan di bagian pembinaan unit provos Polres Tebing Tinggi.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata AKBP Sunadi.
Alasan Brigadir UMP memberhentikan ambulans tersebut lantaran merasa bising mendengar suara sirene mobil yang dikemudikan Zulfan.
Akibat sikapnya yang arogan tersebut Brigadir UMP diberhentikan dari Satlantas untuk sementara.
"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami nonaktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," terang Sunadi seperti yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi menjelaskan penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyelidikan dan kelengkapan berita acara.
Menurutnya, yang dilakukan oleh Brigadir UMP telah menimbulkan kesan tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.
Dinonaktifkannya Brigadir UMP maka yang bersangkutan akan berada di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebing Tinggi.
Walaupun kasus ini pun telah diselesaikan secara kekeluargaan, Brigadir UMP kini akan menjalani proses sidang disiplin untuk mempertanggungjawabkan sikapnya.