"Mereka sudah berdamai, namun tetap di dalam internal kita, kita laksanakan penanganan hukum. Dan kita sudah melakukan pertama dalam menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas satlantas, dan mendapat pembinaan, kedua akan memeriksa yang bersangkutan, dan ketiga tentunya menyiapkan untuk sidang disiplin, apakah nanti keputusannya dari sidang itulah sebagai wujud dari penegakan hukum," ungkap AKBP Sunadi.
AKBP Sunadi juga menjelaskan, dari keputusan sidang yang akan digelar tersebut adalah wujud dari penegakan hukum.
Tetapi, mengenai waktu sidang, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari berita acara tersebut sebelum pada akhirnya dikirimkan ke Bidkum Polda Sumut.
Kemudian untuk berapa lamanya proses sidang, AKBP Sunadi tidak bisa memastikan.
Pasalnya, masih ada beberapa orang yang masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.
Diketahui sebelumnya, sebuah video berdurasi 23 detik yang merekam adu mulut antara sopir ambulans dan polisi viral di media sosial.
Video tersebut viral ketika diunggah ulang oleh akun Instagram @medantau.id.
Dalam video tersebut terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.
Dia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya.
Pada video tersebut terdengar seseorang mengatakan, "Kami ambulans sedang disetop polisi,"
Polisi tersebut juga nampak memaksa untuk mengambil kunci mobil.
Dikutip dariĀ Grid.id, upaya polisi itu ditepis oleh sopir ambulans yang mengenakan kaus oranye, Zulfan pada Sabtu (2/11/2019) siang.
Diketahui, mobil ambulans tersebut melaju membawa pasien di Jalan KF Tandean, Tebing Tinggi.
Namun, polisi itu tiba-tiba memukul sang sopir.