News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Proyek PLTU Riau 1

Sofyan Basir Langsung Pulang ke Rumah Setelah Keluar dari Rutan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 yang berlokasi tepat di belakang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Tiga orang yang berasal dari kepolisian berjaga di luar rumah.

Suasana rumah Eks Dirut PLN Sofyan Basir di Jalan Bendungan Jatiluhur, Benhil, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) usai divonis bebas pengadilan.

Satu anggota TNI juga berjaga di lokasi yang sama. 

Keempatnya duduk di kursi panjang depan rumah Sofyan Basir.

Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Bebas, Laode M Syarif Jawab Kemungkinan KPK Ajukan Banding

Sementara itu, tiga petugas keamanan rumah Sofyan Basir berseragam hitam tampak lalu lalang keluar masuk rumah berpagar cokelat tersebut.

Rumah Sofyan sendiri tampak sepi dari luar.

Lampu teras rumah Sofyan memancarkan warna kuning.

Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Bebas, Erick Thohir Sebut Belum Tentu Bisa Pimpin PLN Lagi

Sementara lampu di dekat pintu gerbang berwarna putih.

Adapun Sofyan Basir sendiri saat ini sedang mengurus administrasi pembebasannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sejumlah tim kuasa hukum Sofyan Basir telah menunggu di depan Rutan KPK.

Istri dan keluarga juga terlihat menunggu Sofyan Basir yang akan segera menghirup udara bebas.

Atas putusan bebas Sofyan Basir, KPK saat ini sedang menyusun strategi.

Satu di antaranya dengan mempertimbangkan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca: Rencana Sofyan Basir Setelah Bebas: Mau Menenangkan Diri di Rumah

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi langkah hukum KPK.

Apalagi, kata Soesilo, dalam proses kasasi tidak lagi berbicara mengenai fakta hukum, melainkan hanya penerapan hukumnya.

"Kalau bebas murni kasasi. Kita siap saja. Kan kasasi itu bukan soal fakta lagi yang dipersoalkan tapi penerapan hukumnya," ujar Soesilo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini