TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif, bertanya kepada Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana apakah dia LSM atau DPRD, Sabtu (2/11/2019).
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, ketika berdialog antara William, Syarif, dan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Andy Jaweng.
Syarif menjelaskan kritikan yang sebelumnya dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.
Inggard menilai William tidak mempunyai tata krama karena mengunggah rancangan KUA PPAS ke media sosial beberapa waktu lalu.
Padahal rancangan tersebut belum dibahas dalam forum DPRD.
Syarif menjelaskan maksud yang disampaikan oleh Inggard, yaitu agar dapat menghormati satu sama lain dalam konteks pembahasan APBD yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Juga dijelaskan pembahasan rancangan seperti ini dapat dilakukan di ruang tertentu di komisi masing-masing dan di dalam rapat komisi.
Rapat komisi yang diadakan juga sudah dilakukan dengan sangat terbuka.
Terdapat media yang meliput, dengan e-budgeting dibuka, dilihat satu per satu, dan adanya diskusi.
Syarif juga mengatakan ketika William melontarkan pernyataan mengenai APBD DKI Jakarta tahun 2020, menjadikan pertanyaan apakah ia LSM atau anggota DPRD.
Meski demikian, Syarif menyatakan substansi yang disampaikan William bagus dan tidak ada yang salah.
"Begini kan cara pandangnya seperti ini, pertama Bung William itu anggota DPRD bukan sih? Itu pernyataan mendasar yang harus dijawab," ujar Syarif yang disampaikan melalui telewicara.
"Kalau jawabnya iya, maka apa yang disampaikan Pak Inggar adalah agar bisa menghormati satu sama lain dalam konteks pembahasan APBD ini di dalam ruang tertentu di komisi masing-masing dan di dalam rapat-rapat komisi sangat terbuka,"
"Ada media full meliput, detik per detik itu e-budgeting dibuka, lalu dipelototin, berdebat, dan lain lain,"