News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diadukan ke Badan Kehormatan seusai Bongkar Anggaran 'Siluman', William: Kami Hadapi

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok William Aditya Sarana (23) di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana, diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Pelaporan ini terkait aksinya dalam membongkar anggaran APBD DKI Jakarta 2020.

William dianggap telah melanggar kode etik DPRD karena telah mengunggah anggaran tersebut ke media sosial.

Dikutip dari laman Kompas.com, William mengaku siap menghadapi dan menjalani proses pelaporan tersebut.

"Saya siap menjalani prosesnya," ujar William saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Pria 23 tahun ini juga siap mempertaruhkan jabatannya demi adanya transparansi dalam anggaran rencana APBD DKI Jakarta 2020.

"Demi transparansi anggaran, saya siap mempertaruhkan jabatan saya," imbuhnya.

William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024 dari PSI. (KOMPAS.com/RYANA ARYADITA UMASUGI)

William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto.

Sugiyanto menilai, aksi Wiliiam telah melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Meskipun dokumen itu milik publik, namun yang dilakukan William dinilai tidak memperhatikan tata krama yang ada.

Pasalnya anggaran tersebut belum dibahas di forum resmi. 

Namun William telah mengunggahnya di media sosial dan memunculkan polemik yang tak kunjung selesai.

Selain itu menurut Sugiyanto, terbongkarnya anggaran janggal ini melahirkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan khususnya dalam kinerjanya.

Terkait pelaporan ini, William justru mendapat banyak dukungan khususnya dari sesama anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini