News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kata Pengamat soal Isu Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang bagi ASN yang Jadi Kontroversi

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita bercadar.

TRIBUNNEWS.COM - Radikalisme masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Peringatan adanya gerakan radikal muncul pada berbagai elemen masyarakat, di antaranya yang disusupi paham radikal yakni Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 19 Juni 2019 menunjukkan sebanyak 19,4 persen ASN berpotensi terpapar radikalisme karena tidak setuju dengan Ideologi Pancasila.

Terkait pemberantasan radikalisme di kalangan ASN, sempat beredar adanya isu pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN.

Mengenai hal itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah dirinya menerbitkan larangan memakai cadar dan celana cingkrang.

Fachrul Razi hanya mengatakan memakai cadar dan celana cingkrang bukanlah ukuran ketakwaan seseorang.

Ia juga menyebut aturan memakai cadar dan celana cingkrang tidak ada dalam Alquran dan hadis.

Meski demikian, Fachrul Razi menyetujui jika ada aturan untuk pegawai di lingkungan instansi pemerintah agar tak mengenakan penutup wajah demi alasan keamanan.

"Di instansi pemerintah tidak boleh memakai helm dan cadar. Kalau ada orang mau bertamu ke rumah saya tapi tidak kelihatan mukanya, saya tidak mau," ungkapnya dilansir dari YouTube KompasTV (4/11/2019).

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan agar masyarakat mematuhi aturan yang telah dibuat instansi pemerintah.

Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan upaya serius dalam mencegah meluasnya gerakan yang kerap disebut gerakan radikalisme.

Jokowi juga sempat mengusulkan istilah radikalisme diganti menjadi 'manipulator agama'.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius (TRIBUNNEWS.COM)

Sementara itu, menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, menyatakan pemerintah sebaiknya menggunakan cara lain dalam membatasi radikalisme di lingkungan instansi pemerintah.

"Tidak bisa kita lihat dengan tata busana, berjenggot, celana cingkrang, ini masalah ideologi, bisa saja orang yang berpakaian rapi pikirannya malah keras," kata Suhardi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini