News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan

TERBARU Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 Beserta Syarat dan Cara Turun Kelas

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan, simak syarat ajukan turun kelas perawatan

TERBARU Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 Beserta Syarat dan Cara Turun Kelas

TRIBUNNEWS.COM - Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut telah ditetapkan dalam Perpres terbaru tahun 2019.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019 silam.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan hal tersebut.

"Untuk (kelas) mandiri akan berlaku  1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres.

Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000,

dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000," ujar Iqbal dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Baca: Begini Respon Para Peserta BPJS Kesehatan, Soal Kenaikkan Iuran Sebesar 100 Persen

Polemik mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan: Tak menjamin pelayanan bisa meningkat hingga peserta BPJS di Surabaya ajukan gugatan. (KOMPAS.com / Dian Ade Permana)

Berikut daftar iuran BPJS saat ini.

Iuran BPJS untuk kelas III sebesar Rp 25.500.

Iuran BPJS untuk kelas II sebesar Rp 51.000.

Iuran BPJS untuk kelas I sebesar Rp 80.000.

Baca: Cara Turun Kelas BPJS Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Simak Syarat-Syaratnya

Sedangkan iuran BPJS terbaru yang akan berlaku per 1 Januari 2020 adalah sebagai berikut.

Iuran BPJS untuk kelas III sebesar Rp 42.000.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini