TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (6/11/2019).
Rapat hari ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar Selasa (5/11/2019) kemarin, yaitu mengenai kenaikan iuran dan persoalan yang dialami BPJS Kesehatan.
Saat Fachmi Idris memaparkan materi, sejumlah anggota Komisi IX DPR menginterupsinya.
Hal itu lantaran penjelasan Fachmi yang tak langsung pada pokok persoalan yang dialami BPJS Kesehatan.
Interupsi pertama datang dari fraksi Golkar Dewi Asmara.
Dewi menilai penjelasan Fachmi tidak menjelaskan kondisi permasalahan BPJS Kesehatan.
Baca: Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Medis Bagi Peserta PBI Maupun Mandiri Sama
"Mengingat agenda hari ini sebetulnya kita khusus membahas permasalahan BPJS, pengertian permasalahan itu bukanlah berarti apa yang tadi dipaparkan. Sesungguhnya itu adalah bagaimana beroperasinya BPJS," kata Dewi.
"Jadi kita langsung saja permasalahannya apa dan silakan anggota mendalami, mengingat itu yang diinginkan oleh rakyat sekarang di luar," imbuhnya.
Senada dengan Dewi, anggota dari fraksi Gerindra Putih Sari meminta Fachmi langsung menjelaskan pokok permasalaham.
Ia menginginkan, agenda rapat pada hari ini tidak melebar ke hal-hal yang bersifat teknis.
"Jadi apa yang sudah disampaikan rekan-rekanku sangat tepat karena memang kita fokus sajalah terhadap permasalahan yang ada, jangan sampai melebar. Jangan sampai kesannya menjadi rapat-rapat di DPR enggak ada maknanya, percuma kalau tidak ada reaksi dari keputusan yang sudah dibuat sebelumnya," ujar Putih Sari.
Kemudian interupsi datang dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay.
Saleh menyarankan agar penjelasan dari sang dirut bisa langsung kolaborasi dengan pertanyaan anggota.
"Anggota ini inginnya elaborasi langsung, kalau ditanya nanti silakan presentasikan oleh BPJS, bagi mereka ini semua penting," ujar Saleh.
Baca: Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan : Rumah Sakit Bisa Bernafas Dululah
Setelah interupsi selesai, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene meminta Fachmi untuk menjelaskan langsung persoalan BPJS.
Selain dihadiri oleh Dirut BPJS Kesehatan, dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni dan jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, rapat diskors satu jam.