Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat hukum segera menangkap pelaku pembuat desa fiktif guna mendapatkan dana desa.
"Kita kejar, agar yang namanya desa-desa diperkirakan (fiktif), diduga itu fiktif ketemu, ketangkap," ujar Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Menurut Jokowi, adanya desa fiktif dapat saja terjadi karena Indonesia merupakan negara besar dengan 514 kabupaten/kota dan memiliki 74.800 desa.
Baca: Ada Desa Fiktif Terima Aliran Dana Desa, Tjahjo Kumolo: Setahu Saya Sudah Disetop
"Mangelola desa sebanyak itu tidak mudah, tetapi kalau informasi benar ada desa siluman, itu mungkin hanya desanya pakai plang saja, tapi desanya (warganya) enggak ada, bisa terjadi," kata Jokowi.
"Sekali lagi dari Sabang sampai Marauke, dari Miangas sampai Pulau Rote adalah sebuah pengelolaan yang tidak mudah," sambung Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan ada desa fiktif yang tidak berpenghuni, tapi dapat anggaran pemerintah melalui dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Baca: Sri Mulyani Ungkap soal Desa Fiktif yang Dapat Dana, Fahri Hamzah Beri Tanggapan Ini
Sri Mulyani menjelaskan, desa fiktif tersebut tidak berpenghuni karena memang tidak terdaftar sebelumnya, namun belum diketahui siapa yang membuatnya.
"Karena adanya transfer ajeg dana desa, ada desa-desa baru tidak ada penduduknya, tapi ada transfer tiap tahun," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Menurut Sri Mulyani, TKDD jadi salah satu belanja negara yang terus meningkat yang ditujukan untuk meningkatkan kemandirian daerah.
Baca: Sri Mulyani Cium Desa Siluman Sedot Dana Desa, Ini Kata KPK
"Kami dengan Kemendagri meningkatkan kualitas APBD dan rambu APBD di dalam mendorong indikator pertumbuhan dan pembangunan," katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, TKDD naik 37,7 persen sejak awal dengan rata-rata kenaikan 7 persen tiap tahun.
"Artinya, transfer ke daerah makin hari makin besar. Ini bisa tingkatkan layanan publik dan ketimpangan antardaerah Jawa dan luar Jawa," katanya.
Kata KPK