TRIBUNNEWS.COM – Ramai kabar terkait 'desa siluman' yang mendapatkan dana desa dari pemerintah, Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menganggap ini bukan hal yang mengejutkan.
Hendrawan menilai adanya dana – dana yang fiktif dalam anggaran merupakan hal yang biasa.
Dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (6/11/2019), ia memberikan penjelasannya.
“Saya kira jangan terlalu seperti orang terkejut saja.”
Fiktif – fiktif ini biasa dalam permainan pembobolan anggaran,” ujar Hendrawan
Menurutnya adanya dana yang besar pasti akan dimanfaatkan oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab.
Hendrawan meminta aparat pemerintah hingga Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk terus memeriksa penggunaan dana desa.
“Itu tugas insperktorat pemeriksaan baik aparat pemerintah yang mengawasi itu, sistem pengendalian internal, BPK sebagai audit eksternalnya yang harus memeriksa terus,” ungkapnya.
Anggota komisi XI ini mengungkapkan jika tidak dicermati maka akan banyak oknum yang memanfaatkan dana tersebut.
“Sebab kalo tidak (diperiksa), siapa si orang yang tidak suka mendapatkan dana yang lebih besar dengan program – program yang terkadang fiktif,” ungkapnya.
Hendrawan menyebut perlu adanya perubahan asumsi di diri masyarakat saat ini.
Jangan terkejut dengan hal seperti penyalahgunaan kesempatan maupun jabatan.
“Asumsi kita ini harus berubah ya, asumsi kita harusnya orang akan cenderung menyalahgunakan kesempatan dan kewenangan yang dimiliki,” ungkap Hendrawan.
Menurutnya, kita harus terkejut jika tidak ada yang menyalahgunakan wewenang tersebut.