News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Positif Program KLHK, Komisi IV DPR RI dan KLHK Langsung Kunker Lapangan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (Kiri) dan Wamen LHK, Aloe Dohong (Kanan) dalam Raker dengan Komisi IV DPR,kemarin

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana periode DPR 2019-2024 .

Raker membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN dan RKP 2020.

Dalam Raker yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11) itu, dilakukan perkenalan Anggota Komisi IV oleh Ketua Komisi, Sudin (PDIP) dan demikian pula Menteri LHK Siti Nurbaya memperkenalkan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dan semua jajaran Eselon 1.

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing, semuanya pada konteks lingkup kerja KLHK.

Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan berbagai kebijakan yang mendukung Tata Ruang Terintegrasi dengan kebijakan satu peta, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan-lahan kritis, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan.

Selain itu Menteri Siti Nurbaya juga menjelaskan soal konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.

“KLHK juga akan melanjutkan langkah-langkah Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan dengan Rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi, serta Pengelolaa Daerah Aliran Sungai (DAS); Dan tindakan terhadap perusakan lingkungan; serta rehabilitasi lingkungan dan pemulihan lingkungan yang penuh tantangan,” papar Menteri Siti.

Respons Positif DPR

Atas penyampaian paparan Menteri Siti Nurbaya tersebut, sebanyak 38 Anggota Komisi IV memberikan respons positif dan catatan kepada Menteri yang isinya merupakan dukungan dan saran serta dorongan untuk penyelesaian masalah-masalah kehutana dan lingkungan.

Secara umum, Dewan menerima dengan baik penjelasan rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas KLHK dan selanjutnya meminta kepada KLHK melaksanakan program kerjanya secara terukur dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.

Selain itu Komisi IV DPR juga meminta kepada KLHK untuk penanganan perusahaan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia.

Sehari setelah raker dilaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI terkait penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, dan Kalteng.

Menteri Siti menyambut baik langkah-langkah bersama Komisi IV DPR RI untuk peningkatan upaya pemulihan lingkungan dan penguatan pertumbuhan ekonomi dari industri hulu-hilir kehutanan dan dari cicular economy yang sekaligus memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Terimakasih banyak atas catatan kongkrit yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja ini, akan kami tindak lanjuti," pungkas Menteri Siti Nurbaya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini