News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Tim Advokasi Novel Baswedan Akan Ambil Langkah Hukum Sikapi Laporan Dewi Tanjung

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan.

Dia menegaskan, penyerangan yang mengakibatkan Novel Baswedan mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum.

Sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.

"Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspon oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini, meski sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap," kata dia.

Sehingga, dia menambahkan, secara tidak langsung pelapor sebenar telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar.

Baca: Dituduh Dewi Tanjung Kasusnya Rekayasa, Novel Baswedan Santai: Saya Khawatir Dia Ngerjain Polisi

Karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut.

Sebelumnya, pada tanggal 6 November seorang Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Bareskrim atas tuduhan dugaan rekayasa kasus penyiraman mata Novel.

Siap hadapi laporan balik

Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung mengaku bersyukur penyidik KPK Novel Baswedan melaporkan balik dirinya ke polisi.

Dewi Tanjung menghargai langkah yang diambil Novel Baswedan tersebut.

"Tidak apa-apa beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya. Jadi nggak ada yang harus ditanggapi balik kan," ujar Dewi Tanjung ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).

Ia mengaku siap meladeni dan menghadapi laporan yang dibuat Novel Baswedan.

Menurutnya, segala keputusan yang diambil dirinya termasuk melaporkan Novel Baswedan memiliki resiko.

Baca: Dipolisikan Dewi Tanjung, Novel Baswedan Akhirnya Buka Suara: Saya Khawatir Dia Mengerjai Polisi

"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada resikonya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal memolisikan balik politikus PDIP Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini