News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Ditanya Ada Nama Ahok dan Antasari Azhar Masuk Radar Dewas KPK, Wapres: Presiden yang Tentukan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mengaku tak mengetahui nama-nama dewan pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang sedang digodok Presiden Jokowi dan tim internal.

Namun menurut Maruf Amin, keputusan nama-nama tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Jokowi.

Baca: ICW Tolak Dewan Pengawas KPK Dibentuk, Persoalkan Kewengan Dewan Pengawas

"Belum tahu saya (nama-namanya), masih digodok tim presiden. Saya kira Presiden Jokowi yang menentukan, itu kewenangan presiden. Sekarang sedang digodok," kata dia di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Saat disinggung nama mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan eks Ketua KPK Antasari Azhar, ia tak mau berkomentar banyak.

"Rumornya ada (nama-nama itu) tapi belum tahu ya. Presiden sedang menyeleksi," ucap Maruf Amin.

Sebelumnya disampaikan, juru bicara presiden Fadjroel Rachman memastikan proses seleksi calon Dewan Pengawas KPK berjalan transparan.

"Sudah ada orang yang dimintai nasihat. Ada yang menyampaikan melalui Setneg, juga langsung ke Presiden Jokowi," ujar Fadjroel, Kamis (7/11/2019) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memimpin langsung tim internal yang bertugas menggodok nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Presiden Jokowi mengatakan saat ini pihaknya masih menggodok calon dewan pengawas KPK.

Baca: Dewan Pengawas KPK akan Dilantik Jokowi pada Desember 2019, Apa Saja Tugasnya?

Dia mengatakan, pelantikan dewan pengawas KPK akan dilaksanakan pada Desember 2019.

Pembentukan Dewas KPK tercantum dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini