TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Dewi Tanjung memiliki alasan mengapa dirinya baru melaporkan dugaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hanya bersandiwara di tahun 2019.
Dewi Tanjung mengatakan dirinya tidak ingin tergesa-gesa dalam melaporkan suatu kasus, sebelum melapor ia mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (7/11/2019), mulanya Dewi Tanjung mengatakan dirinya tidak ingin menyebut apakah Novel Baswedan memiliki motif tertentu jika benar terbukti bersandiwara.
Ia mengatakan soal motif hanya Novel Baswedan yang mengetahui hal tersebut.
"Kalau masalah punya motif atau tidak hanya Novel Baswedan yang tahu," jelas Dewi Tanjung.
Kemudian Dewi Tanjung menjelaskan saat waktu kejadian penyerangan Novel Baswedan sedang menangani suatu kasus di KPK
"Tapi pada waktu kejadian ini (penyerangan), Novel Baswedan menangani kasus katanya," kata Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung kemudian membahas bahwa Novel Baswedan juga pernah terkena kasus.
Dalam kasus tersebut, Dewi Tanjung mengatakan Novel Baswedan diselamatkan oleh presiden setelah sebelumnya sempat dibawa ke Mako Brimob.
"Dia juga punya kasus, kasus ini diselamatkan oleh presiden, dia udah di Mako Brimob ditolong oleh presiden, dibebaskan," papar Dewi Tanjung.