News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Isu Rekayasa Kasus Novel Baswedan, Humas Polda Metro Jaya: Kemungkinan Dewi Tanjung Akan Dipanggil

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Tanjung Ternyata Kerap Buat Laporan, Selain Novel Baswedan, Orang-orang Ini Pernah jadi Sasaran

Setelah berkas kasus selesai dipelajari, laporan akan diklarifikasi Pihak kepolisian.

"Kalau ada laporan nanti kita klarifikasi, setelah kita mendapatkan informasi dari pelapor, informasi dari saksi, informasi dari saksi ahli, kemudian barang bukti yang ada," tambahnya.

Untuk melanjutkan ke tingkat penyelidikan setidaknya pihak kepolisian perlu menemukan apakah laporan terkait rekayasa penyerangan Novel Baswedan tersebut memenuhi unsur pidana.

"Mekanisme gelar perkara ini, nanti kita akan menemukan apa yang dilaporkan itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Kalau memenuhi unsur pidana, kita naikkan status menjad tingkat penyidikan," tegasnya.

Penemuan Mayat Wanita di Stadion Jati Kalianda Lampung, Keluarga Dapat Informasi dari Medsos

Kombes Argo Yuwono juga menjelaskan, apabila laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana, proses penyidikan akan di hentikan.

"Kalau tidak memenuhi unsur pidana dalam perkara tersebut, nanti kita hentikan penyidikan tersebut. Kita tunggu saja, nanti seperti apa. Nanti penyidik yang akan melakukannya," tuturnya.  

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini